startMiner - free and simple next generation Bitcoin mining software

BALAI PENYELIDIKAN DAN PENGEMBANGAN TEKNOLOGI KEBENCANAAN GEOLOGI (BPPTKG)



MerapiNews.com.-Dasar Hukum: Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 tahun 2013

Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi merupakan unit pelaksana teknis (UPT) setingkat eselon III yang berada di bawah Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).

Tugas BPPTKG:
Melakukan penelitian, penyelidikan, pengembangan metode teknologi dan instrumentasi, pengelolaan sarana dan prasarana laborratorium kebencanaan geologi serta mitigasi dan penyelidikan G. Merapi

Fungsi BPPTKG:
Penyusunan rencana dan program serta pengelolaan kerjasama dan informasi
Pelaksanaan mitigasi bencana G. Merapi
Pemberian rekomendasi penetapan tingkat aktivitas dan rekomendasi teknis mitigasi G. Merapi
Pelaksanaan penelitian, penyelidikan dan pengembangan metode, teknologi dan instrumentasi kebencanaan geologi
Pengelolaan laboratorium kebencanaan geologi
Pengelolaan sarana dan prasarana
Pelaksanaan ketatausahaan, kepegawaian, keuangan dan rumah tangga


Silahkan Kunjungi situs Resmi untuk mengetahui informasi Tentang Gunung Merapi disini

0 komentar:

Posting Komentar